Jumat, 30 Maret 2012

KEBIJAKAN SUBSIDI BBM BAGI MASYARAKAT INDONESIA


KEBIJAKAN SUBSIDI BBM BAGI MASYARAKAT INDONESIA

ABSTRAK

Penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak akan mulai direalisasikan awal April 2012. Badan anggaran DPR bersama mentri keuangan dan ESDM menyepakati kebijakan pemerintah mensubsidi Rp 30,6 triliun untuk kompensasi BBM. Kenaikan harga BBM merupakan buah pengelolaan anggaran yang mengurangi APBN yang lebih besar dari anggaran belanja lain. Subsidi BBM adalah salah satu contoh suatu kebijakan ekonomi yang kurang adil. Menurut data dari sebuah survei misalnya, pemilik mobil pribadi rata-rata menikmati subsidi dari BBM sebesar 1,2 juta per bulan, sangat tidak sebanding dengan apa yang diterima oleh masyarakat yang kurang mampu terutama yang tidak mempunyai kendaraan bermotor.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memastikan akan menaikan harga BBM dan telah mengajukan rancangan perubahan APBN dengan kata lain subsidi dikurangi, namun dialihkan ke kantong lain yaitu, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 17.088 triliun, program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 591,5 miliar, pembangunan infrastruktur daerah (BPP) sebesar Rp 250 juta.
Sudah bukan rahasia lagi jika subsidi BBM yang mulanya untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, tapi ternyata pihak-pihak yang tidak berhak malah menerima jatah subsidi lebih besar daripada  rakyat kecil. Kalau diberikan secara terus-menerus, subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan menggerogoti keuangan negara dalam APBN, karena ternyata subsidi tersebut salah sasaran.


Kelas : 1EB08
Agus Maulana                       20211372
Mikha Paricha                       24211485
Putri Handayani                    25211644
Rangga Pratama                   25211870
Yurieka Kurniyati                27211688       

Kamis, 15 Maret 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem Ekonomi
Nama: Mikha Paricha
 Npm: 24211485
Kelas: 1EB08

Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.

Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1.      Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
2.      Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk
menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
3.      Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan
kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Sistem Ekonomi Indonesia

Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.

Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
1.      Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945

Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.

Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :

a.      Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)

Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan.

b.      Pemikiran Wipolo

Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.

c.       Pemikiran Wijoyo Nitisastro

Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.

d.      Pemikiran Mubyarto

Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.

e.      Pemikiran Emil Salim

Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara".

Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.

1.      Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.

2.      Masa Orde Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :

a.      Memerangi inflasi
b.      Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c.       Merehabilitasi prasarana perekonomian
d.      Meningkatkan ekspor
e.      Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f.        Mengundang kembali investor asing

3.      Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :

A.     Faktor produksi
B.      Faktor investasi
C.      Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
D.     Faktor kebijakan moneter dan inflasi
E.      Faktor keuangan Negara