NaraSumber Komunitas
News Edisi 06 Juni – 22 Juni 2014
Dinas
Pendapatan Kota Bogor utnuk tahun 2014 menargetkan penerimaan PBB P2 (Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan) sebesar Rp.65 Miliar. Hal ini
diungkapkan dalam rapat koordinasi Pengelolaan PBB P2 di Desa Gumati. Dalam
meningkatkan penerimaan dalam bidang pajak dispenda sedang melakukan evaluasi
pendistribusian SPPT PBB P2 kepada masyaraakat. Persentase pendistribusian
telah mencapai 93%, dan SPPT sudah tersebar kepada wajib pajak.
Jatuh
tempo pembayaran PBB P2 pada tanggal 30 September 2014. Dispenda menghimbau
agar masyarakat yang sudah menerima SPPT dapat segera membayar dan tidak
menunggu jatuh tempo. Dispenda juga menghimbau kepada masyarakat yang belum
menerima SPPT PBB P2 agar segera menghubungi kantor kelurahan setempat atau
kantor Dispenda.
Pada tahun 2013 Dispenda menargetkan akan
menerima PBB P2 sebesar Rp.62,5 Miliar namun hasil yang dicapai lebih besar
yaitu berkisar hingga Rp.67 Miliar. Hal ini merupakan hasil kerja keras petugas
dan staff di Dispenda Kota Bogor, dan berkat kesadaran masyarakat dalam
pentingnya membeyar pajak. Penerimaan
PBB P2 tertinggi diraih oleh Kecamatan Bogor Barat.
Dalam
memberikan pelayanan yang lebih baik dalam membantu masyarakat untuk memenuhi
tanggung jawabnya, Dispenda Kota Bogor bekerja sama dengan beberapa aparat
seperti BPN, PPAT dan Bank Jabar.