Jumat, 30 Maret 2012

KEBIJAKAN SUBSIDI BBM BAGI MASYARAKAT INDONESIA


KEBIJAKAN SUBSIDI BBM BAGI MASYARAKAT INDONESIA

ABSTRAK

Penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak akan mulai direalisasikan awal April 2012. Badan anggaran DPR bersama mentri keuangan dan ESDM menyepakati kebijakan pemerintah mensubsidi Rp 30,6 triliun untuk kompensasi BBM. Kenaikan harga BBM merupakan buah pengelolaan anggaran yang mengurangi APBN yang lebih besar dari anggaran belanja lain. Subsidi BBM adalah salah satu contoh suatu kebijakan ekonomi yang kurang adil. Menurut data dari sebuah survei misalnya, pemilik mobil pribadi rata-rata menikmati subsidi dari BBM sebesar 1,2 juta per bulan, sangat tidak sebanding dengan apa yang diterima oleh masyarakat yang kurang mampu terutama yang tidak mempunyai kendaraan bermotor.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memastikan akan menaikan harga BBM dan telah mengajukan rancangan perubahan APBN dengan kata lain subsidi dikurangi, namun dialihkan ke kantong lain yaitu, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 17.088 triliun, program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 591,5 miliar, pembangunan infrastruktur daerah (BPP) sebesar Rp 250 juta.
Sudah bukan rahasia lagi jika subsidi BBM yang mulanya untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, tapi ternyata pihak-pihak yang tidak berhak malah menerima jatah subsidi lebih besar daripada  rakyat kecil. Kalau diberikan secara terus-menerus, subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan menggerogoti keuangan negara dalam APBN, karena ternyata subsidi tersebut salah sasaran.


Kelas : 1EB08
Agus Maulana                       20211372
Mikha Paricha                       24211485
Putri Handayani                    25211644
Rangga Pratama                   25211870
Yurieka Kurniyati                27211688       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar