Sabtu, 14 April 2012

Pembiayaan Sektor Mikro dan Corporate. Tugas 4


Nama: Mikha Paricha
Npm: 24211485
Kelas: 1EB08

1.     Pengertian Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate

Pembiayaan sektor mikro:
Suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunana dana yang dipinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang d kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.

Pembiayaan corporate:
Pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan. Merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan (laba) dan memaksimumkan kekayaan pemilik.
Pembiayaan corporate di Indonesia pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha yaitu: sewa guna usaha, pajak piutang, dan kartu kredit menjadi satu perusahaan

Forum for Corporate Governance in Indoesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.


2.     Tujuan pembiayaan Mikro dan Corporate

A)  Tujuan pembiayaan mikro
Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 3 hal, yaitu:
1)      Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan.
2)      Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
3)      Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Skim pembiayaan mikro syariah ini di desain untuk melayani masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor agribisnis. Skim ini selain memiliki karakteristik yang identik dengan pasar sasarannya yaitu sektor mikro, juga harus mampu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang tidak menyimpang dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan mentaati kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah (syariah compliance).

B)   Tujuan Corporate
Tujuan Corporate menurut FCGI (2002) ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (shareholders). Selain tujuan tersebut terdapat juga tujuan lainnya yaitu:
1)      Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan.
2)      Pemenuhan tanggung jawab kepada stakeholders khususnya komunitas setempat.
3)      Dipatuhinya kerangka yudris yang ada.

Pembiayaan Corporate merupakan system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders yang menekan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholders (YPMMI & SC, 2002).

3.     Pembiayaan manakah yang lebih menguntungkan?

Menurut saya, yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro karena untuk saat ini jenis usaha di Indonesia masyarakatnya dominan adalah pelaku usaha mikro. Bahkan perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adanya pembiyaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil menengah dan apabila usaha mereka terlihat berhasil maka dampaknya juga akan mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar, untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.

Selain itu pembiayaan sektor Mikro memiliki keuntungan pula seperti:
·         Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat feksibel dari Rp.1.000.000,- sampai Rp.5.000.000,-
·         Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan nontradisional
·         Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpegaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.

Hal ini justru berbanding terbalik dengan pembiayaan Corporate yang mempunyai banyak resiko, karena perusahaan pembiayaan Corporate bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyrakat scara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen.

4.     Apa tantangan dari kedua Pembiayaan tersebut?

A)  Tantangan Pembiayaan Sektor Mikro

1)      Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
2)      Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat usahanya
3)      Apabila pembiayaannya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar
4)      Perkembangan teknologi dan informasi yang terhitung lambat, dan
5)      Kegiatan ekonomi sangat tidak stabil keadaannya, sehingga dibutuhkan kemampuan pemerintah dalam menjalankan perekonomian dan dibutuhkan pembiayaan yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

B)   Tantangan Pembiayaan Corporate

1)      Resiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang
2)      Pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi
3)      Kepemilikannya  yang dapat berpindah-pindah secara mudah
4)      Memberikan jaminan kepada konsumen, dan
5)      Menaruh rasa kepercayaan kepada konsumen walaupun posisi perusahaan sebagai kreditor.


Sumber:

http://owiekus.blogspot.com/2012/04/pembiayaan-sektor-mikro-dan-pembiayaan.html
http://zakaria-alfaeyza.blogspot.com/2012/04/tugas-4-pembiayaan-sektor-mikro-vs.html#more

Tidak ada komentar:

Posting Komentar