NaraSumber Komunitas
News Edisi 17 Maret – 01 April 2014
Meski
pemerintah tengah gencarnya membrangus par koruptor, namun penyimpangan terus
terjadi hingga bobolnya uang Negara. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat
selama kurun waktu 2003 – 2013, uang Negara yang dibobol sebesar Rp.619,0
miliar dari 296 kasus korupsi di dunia pendidikan.
Provinsi
banten disebut ICW sebagai juara korupsi dana pendidikan dengan kerugian Negara
mencapai Rp.209,0 miliar dengan 10 kasus. Sementara Jawa Barat, korupsi terjadi
33 kasus dengan kerugian Rp.22,7 miliar. Hasil pantauan ICW menyebutkan dari
436 kasus yang ditangani aparat penegak hukum, sekitar 12% atau sebanyak 54
kasus terjadi pada sektor pendidikan.
Di
2003 dan 2013 misalnya, jumlah kasus yang terjadi setiap tahunnya hanya 8
kasus. Namun ICW mencatat kerugian yang dialami Negara mencapai Rp.19,0 miliar
di tahun 2003 dan Rp.99,2 miliar pada tahun 2013. Dana Alokasi Khusus (DAK)
merupakan sektor yang paling sering dikorupsi dengan jumlah kasus sebanyak 84
kasus dengan kerugian sebesar Rp.265,1 miliar. Selain DAK yang menjadi
langganan korupsi yaitu dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dengan 48 kasus.
Namun dana tidak pidana untuk korupsi dana BOS lebih ringan dibandingkan dengan
DAK.
Kasus
korupsi Sarana Prasarana (SarPras) di perguruan tinggi terjadi 9 kasus korupsi
yang mencapai kerugian sebesar Rp.57,7 miliar.meskipun Jawa Barat provinsi yang
paling banyak terjadi kasus korupsi dana pendidikan dengan 33 kasus sebesar
Rp.22,7 miliar. Kasus korupsi yang lebih besar terjadi di Provinsi Banten 72
kasus dengan total Rp.143,7 miliar pada tahun 2008, dan sebanyak Rp.207,5
miliar pada tahun 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar